Pada Tanggal 7 September 2022 lalu Biro Kemahasiswaan Universitas PGRI Argopuro Jember, melaksanakan kegiatan pengarahan teknis MABA penerima Beasaiswa KIP Tahun 2022, yang diselenggarakan di Aula Universitas PGRI Argopuro Jember.
Acara ini Dihadiri oleh Ka Biro Kemahasiswaan Bapak A. Robith Firdaus M.Pd dan juga Bapak Wakil Rektor Asrorul Mais., ST., S.Pd, M.Pd, dan juga 300 Mahasiswa baru penerima Beasiswa KIP K. Pengarahan ini juga menjadi tolak ukur Biro Kemahasiswaan dalam menjaring Mahasiswa yang berhak mendapatkan program Beasiswa KIP K.
Dalam Pengarahan Teknis Ka Biro Kemahasiswaan, menekankan kepada mahasiswa penerima Beasiswa KIP K agar Lebih aktif dalam berorganisasi dalam Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), dan di perkuliahan . Selain itu bapak Firdaus menyampaikan bahwa sebagai penerima beasiswa KIP K, ” ada beberapa peraturan penting bagi penerima beasiswa KIP K yang wajib ditaati bagi semua mahasiswa”, adapun point tersebut,
- Wajib menyelesaikan kuliah selama 4 tahun
- Wajib Menjaga IPK Minimal 3,25
- Tidak mengundurkan diri kecuali sakit keras dan meninggal
- Tidak menikah selama Menjadi mahasiswa penerima beasiswa KIP K
- Tidak pindah prodi
Bapak Firdaus Sendiri menyampaikan bahwa point point di atas adalah hal penting bagi penerima beasiswa KIP K tahun 2022