Berdasarkan surat dengan nomor 0632/E2/DT.01.01/2023 perihal Tawaran Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023,

Dalam rangka mengembangkan soft skills mahasiswa dan menerapkan kebijakan Kampus Merdeka
dengan menumbuhkan rasa perduli mahasiswa untuk berkontribusi dalam masyarakat desa. Direktorat
Pembelajaran dan Kemahasiwaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi
menawarkan ke berbagai bentuk organisasi mahasiswa baik Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)
Universitas/Fakultas, Unit Kegiatan Mahasiawa (UKM), dan Himpunan Program Studi (HMP) untuk
mengikuti Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2023.

Berikut ini adalah ketentuan dan buku panduan dalalm pembuatan subproposal dan proposal PPK ORMAWA 2023.

  1.  Kepada organisasi mahasiswa yang berminat untuk mengikuti PPK Ormawa dapat mengusulkan Sub Proposal melalui operator kemahasiswaan di masing-masing Perguruan Tinggi.
  2. Operator Kemahasiswaan akan mengusulkan Proposal Perguruan Tinggi dan Sub Proposal Organisasi Kemahasiswaan melalui laman http://php2d.kemdikbud.go.id//. Sistematika penulisan Proposal, Sub Proposal dan ketentuan lainnya dapat merujuk pada panduan yang dapat di unduh melalui laman: http://php2d.kemdikbud.go.id//;
  3. Mahasiswa yang dapat mengajukan usulan melalui organisasi mahasiswa merupakan mahasiswa program sarjana yang aktif dan terdaftar pada PDDikti
  4. Pendaftaran pengusul dapat dilaksanakan sejak diterbitkannya surat ini s.d. 17 Maret 2023;
  5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Beben (HP: 0812-8666-8349), Abd. Gafur L (0853-5385- 3332), Ninit Aldiana (HP: 0857-3187-3588), Aprias Nindi Saputri (HP: 0812-2452-5379) dan Andhika Gilang P (HP: 0856-0000-4871)

https://drive.google.com/file/d/131J8J8qpMZ5J03PXneyK_Yqe8CT5KJrj/view?usp=sharing

https://drive.google.com/file/d/1LP4v2RWQqOkfZa8yiR4ikMuSZf3RInDy/view?usp=sharing

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *